Halaman Utama arrow Artikel arrow Latest arrow Kasus CPNS, Menunggu Langkah Bawas Friday, 04 July 2008
Advertisement
Kasus CPNS, Menunggu Langkah Bawas PDF Print E-mail
Written by Info Lowongan   
Thursday, 06 April 2006
Muhammad Siraj (Anggota Komisi A DPRD Jatim dari PKS)
Kamis, 06 Apr 2006,jawapos

SEJAK awal, pemerintah provinsi dan DPRD Jatim sudah memiliki komitmen (politik) bersama terhadap pelaksanaan penerimaan CPNS. Yakni, seleksi CPNS ini harus berjalan dengan fair play, jurdil dan berkeadilan. Dan komitmen itu terus menerus disuarakan dan dikampanyekan lewat berbagai media massa. Bahkan, kedua lembaga tersebut membuka posko pengaduan masyarakat pra pelaksanaan seleksi CPNS ini. Masyarakat diminta aktif memberikan data dan informasi bila ada indikasi penyimpangan dan penyelewengan terkait dengan penerimaan CPNS di Jatim ini. Bahkan, Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jatim Soekarwo, selaku ketua panitia penerimaan CPNS di Jatim, berkali-kali mengegaskan dan menjamin bahwa seleksi CPNS tahun ini akan berjalan jurdil dan bebas KKN. Dan Sekdaprov menegaskan akan menindak tegas oknum pejabat atau pegawai negeri baik itu di provinsi maupun di daerah yang mencoba "bermain-main" dengan penerimaan CPNS lewat praktik KKN. Sanksi terberat adalah dipecat dengan tidak hormat.

Namun harus diakui pula bahwa ada persoalan di tingkat implementasinya. Artinya, masih ada saja praktik kotor atau penyimpangan yang dilakukan oleh oknum pegawai atau pejabat di daerah.

Ternyata saat ini masih terdapat disparitas antara komitmen di provinsi dan implementasi di daerah. Berbagai bentuk penyimpangan dan penyelewengan terkait dengan seleksi CPNS ini sebagian besar terjadi di daerah-daerah. Mulai dari kasus manipulasi Surat Keputusan (SK) terkait dengan masa jabatan menjadi pegawai honorer sampai pada bentuk-bentuk KKN yang lebih halus, yakni dengan memberikan ketebelece.

Seperti beberapa hari lalu, ratusan guru honorer dari berbagai daerah, seperti Bondowoso, Bonjoregoro, dan Pasuruan, mengadukan nasibnya ke DPRD. Mereka mempertanyakan fairness (kejurdilan) dari penerimaan CPNS di daerahnya masing-masing, terutama yang agak menonjol adalah adanya indikasi manipulasi data pegawai honorer (baik itu untuk pos pendidikan maupun non-pendidikan).


Dugaan Kolusi

 Meskipun pengumuman CPNS di Jatim ini sudah selesai, namun demikian sampai saat ini masih terus menyisakan persoalan yang cukup serius. Dan persoalan yang muncul tak jauh beda dengan persoalan klasik pada tahun-tahun sebelumnya: adanya indikasi praktik KKN dan bentuk-bentuk penyimpangan lainnya.

 Sebelumnya masalah muncul terkait dengan waktu pengumumuman yang molor satu hari. Panitia berdalih, kemoloran ini karena kendala teknis (komputer). Tapi, bagaimanapun juga molornya waktu pengumuman ini sedikit membuat kecurigaan publik, terutama para peserta tes. Jangan-jangan terjadi kongkalikong antara pantia dengan pihak-pihak yang berkepentingan.

 Setelah ini dijelaskan oleh pihak panitia, masalah bukannya selesai, justru muncul persoalana baru. Ditemukan ketidakcocokan antara nomor ujian peserta tes dengan nama yang tertulis di hasil pengumunan. Fakta ini membuat honda (honorer daerah) protes, sebab yang merasa memiliki nomor ujian komplain, nomornya keluar tapi namanya tertulis orang lain. Kasus ini terjadi di rekruitmen CPNS di lingkungan Pemkot Surabaya.

 Muncul lagi masalah baru dan lebih parah. Sebagaimana ditemukan oleh Komisi A DPRD Jatim, ada indikasi praktik KKN dalam proses rekruitmen CPNS terutama di seksi CPNS dokter. Salah satu indikasinya adalah ada sekitar lima anak pejabat teras yang diloloskan dalam tes CPNS tahun ini. Bahkan Komisi A ini tidak saja menemukan adanya lima anak pejabat yang diloloskan, tapi yang lebih parah lagi, ada kemungkinan terjadi kolusi.

Dari penyidikan yang dilakukan tim investigasi yang dibentuk DPRD Jatim, ditemukannya data yang cukup mengejutkan, yakni ada salah satu anak kepala bagian dokter spesialis di RSU dr Soetomo yang juga "diloloskan" dalam formasi penerimaan CPNS khusus untuk dokter spesialis. Anak salah satu kepala bagaian dokter spesialis ini seharusnya tidak layak lolos, karena anak tersebut belum pernah mendapatkan titel atau gelas dokter spesialis. Karena itu ini perlu diusut lebih lanjut dan tuntas. Sehingga tidak akan menjadi preseden buruk di kemudian hari.


Menunggu Langkah Bawas

Beberapa indikasi kasus penyimpangan dalam proses pelaksanaan rekruitmen CPNS yang ditemukan oleh tim investigasi yang dibentuk DPRD Jatim tersebut seharusnya mendapat perhatian serius dari pemerintah provinsi, terutama Badan Pengawas Provinsi (Bawasprov). Namun selama ini respon dan penjelasan pemda dan pemprov kurang memadai.

 Seharusnya ketika tim investigasi DPRD menemukan beberapa indikasi adanya praktik KKN dalam seleksi CPNS ini, pemda dan pemprov, teruma Bawas-nya langsung menindaklanjuti temuan tersebut dengan cara membentuk tim investigasi dan turun ke bawah untuk menyelidiki dan mendalami kasus tersebut. Mulai dari molornya waktu pengumuman, manipulasi SK dari pejabat daerah, adanya ketidakcocokan nomor dan nama peserta dalam pengumuman sampai pada adanya beberapa anak pejabat yang lolos begitu mudah dan bahkan diindikasikan "memalsukan" gelar dokter spesialis. Semua itu seharusnya di respon secara pro-aktif.

 Faktanya, dengan terkuaknya berbagai indikasi penyimpangan ini, sampai saat ini panitia rekruiten CPNS, dalam hal ini pemda dan pemprov belum melakukan tindakan apa-apa. Dan saya kira tidak hanya panitia seleksi saja, tapi juga Bawasda dan Bawasprov. Padahal, lembaga ini memiliki kewenangan kelembagaan dalam melakukan penyelidikan dan investigasi terhadap kasus ini.

 Dengan melihat kondisi semacam ini, fairness seleksi CPNS ini patut dipertanyakan. Ini akan menjadi preseden buruk bagi masyarakat. Jika tidak ada tindakan nyata dari Bawasdan dan Bawasprov, bukan tidak mungkin masyarakat akan menilai, rekruitmen CPNS ini hanya melahirkan CPNS-CPNS karbitan. Mereka dikarbit oleh para pejabat yang ingin anak atau saudaranya menjadi pegawai negeri.

 Dengan karakter PNS karbitan seperti itu, reformasi birokrasi kita akan terancam gagal. Bagaimana mau melakukan perbaikan dan pembenahan internal birokrasi jika proses rekruitmen pegawainya saja bermasalah. Bisa dipastikan, pegawai-pegawai yang diterima lewat jalur "karbitan" semacam itu akan menjadi masalah dan beban sosial-politik pemerintah dan masyarakat.

 Selain mengusut kasus yang muncul sekarang, sebagai solusi ke depan, perlu adanya pendataan ulang terhadap pegawai honorer baik di daerah maupun di provinsi. Selain itu, yang lebih penting adalah perlu adanya klarifikasi dan verifikasi terhadap data pegawai secara menyeluruh. Ini dilakukan untuk menghindari adanya manipulasi data dan bentuk kecurangan lainnya terkait dengan data pegawai.***

 
< Prev   Next >
Copyrights © 2006 Lowongan.info
Powered by IndonesiaCommerce | Design by Man-Design