Halaman Utama arrow Artikel arrow Latest arrow Serikat Pekerja Tetap Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan Friday, 04 July 2008
Advertisement
Serikat Pekerja Tetap Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan PDF Print E-mail
Written by Info Lowongan   
Thursday, 16 March 2006

Jum'at, 17 Maret 2006 | 07:54 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Arif Sudjito, menegaskan pihaknya tetap menolak revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13/2003.

 “Karena revisi itu hanya mengorbankan pekerja dan buruh dan menguntungkan pengusaha,” katanya kepada Tempo kemarin.

 Arif mengatakan pihaknya telah mengirimkan draf tandingan atas UU Ketenagakerjaan kepada Pemerintah. “Intinya sama, tetap menolak revisi tersebut,” tegasnya.


Sebelumnya pemerintah berencana merevisi UU Ketenagakerjaan. Hal itu dilakukan sebagai langkah mengundang para investor untuk berinvestasi dan menaikkan kondisi perekonomian yang semakin baik.

 Namun hal itu mendapat tentangan dari para serikat buruh dan pekerja yang menilai revisi tersebut hanya menguntungkan pemerintah dan pengusaha dengan hasil merugikan para buruh dan pekerja.

 Oleh karenanya, para serikat buruh dan pekerja tetap menyatakan menolak maksud pemerintah untuk merevisi UU tersebut. Rencananya pemerintah meminta para pengusaha dan serikat buruh dan pekerja untuk memberikan draf tandingan terhadap UU Ketenagakerjaan.
(Zaky Almubarok I)

Last Updated ( Friday, 17 March 2006 )
 
< Prev
Copyrights © 2006 Lowongan.info
Powered by IndonesiaCommerce | Design by Man-Design