| Seleksi CPNS Tak Perlu Diresentralisasi |
|
|
|
| Written by Info Lowongan | |
| Friday, 31 March 2006 | |
|
"Kalau dalam perekrutan kemarin terjadi penyimpangan, upaya yang harus dilakukan adalah memperbaiki kekurangan yang ada dan meluruskan kembali penyimpangan itu," katanya. Dia mengatakan, terhadap aparat yang melakukan pelanggaran secara sengaja dan pelanggaran itu dapat ditemukan bukti-buktinya harus dikenakan sanksi tegas. "Kalau perlu mereka diberhentikan dari jabatannya," katanya. Kekacauan dalam perekrutan CPNS di Jateng menyebabkan demo besar-besaran di kalangan peserta seleksi dan mereka menuntut aparat yang berwenang untuk menginvestigasi penyimpangan yang terjadi. Para pengunjuk rasa juga menuntut pemecatan terhadap ketua penitia seleksi CPNS. Penyimpangan seleksi CPNS itu meliputi praktik munculnya peserta fiktif, peserta susulan, peserta yang tak ikut ujian tapi dinyatakan lulus, peserta yang diumumkan lulus seleksi tapi dianulir kelulusannya. Seleksi CPNS yang diselenggarakan di daerah daerah itu merupakan yang pertama dalam sistem seleksi, sebelumnya seleksi CPNS dilaakukan terpusat. Sejumlah politisi di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) seperti Ginandjar Kartasasmita, Yonathan Nubatonis meminta Pemerintah mengembalikan ke pusat pola seleksi CPNS itu karena kekacauan yang terjadi memperlihatkan daerah belum mampu melaksanakan seleksi yang bebas dari penyimpangan. Namun Jamaluddin tak setuju dengan gagasan resentralisasi seleksi CPNS itu. "Desentralisasi adalah ruh reformasi. Kita tak boleh menyerah dengan mengembalikan seleksi CPNS ke Jakarta. Kita harus menanggulangi penyimpangan yang terjadi dan menindak pejabat yang lalai. Desentralisasi dalam seleksi CPNS harus dilanjutkan," jelas Jamaluddin. (Ant/OL-06) (mediaindo.co.id) |
|
| Last Updated ( Friday, 31 March 2006 ) |
| < Prev | Next > |
|---|




