| Nasib Pencari Kerja |
|
|
|
| Written by Maria | |
| Wednesday, 24 January 2007 | |
|
www.kr.co.id MEMASUKI tahun 2007, nasib para pencari kerja menyisakan tanda tanya. Negara yang berkewajiban menyediakan peluang kerja tampak tidak berdaya untuk segera menciptakan peluang kerja. Para pejabat negara yang berwenang untuk memikirkan bagaimana menciptakan peluang kerja asyik terlibat dalam wacana. Kurang berpikir untuk berbuat kebijakan nyata. Akibatnya, peluang kerja yang dibutuhkan pencari kerja masih belum tersedia. Menyebabkan banyak pencari kerja hidup menderita atau terpaksa mengadu nasib ke manca negara. Mengapa peluang kerja sulit tercipta? Sejak krisis ekonomi melanda, kondisi ekonomi negara terus merana meskipun telah bersusah payah untuk mengatasinya. Perusahaan-perusahaan, penggerak pertumbuhan ekonomi negara, banyak yang terpuruk hanya tinggal nama. Untuk membantu mereka, negara mengucurkan dana dalam jumlah besar sehingga menguras cadangan devisa. Implikasinya adalah keuangan negara porak poranda. Selanjutnya pembangunan dilaksanakan dengan utang dan bantuan dana dari negara-negara adikuasa. Setelah berupaya beberapa lama, kondisi makro ekonomi mulai membaik ditandai dengan meningkatnya devisa, mampu mencicil dan mengurangi utang serta relatif stabilnya nilai tukar rupiah. Hanya saja perbaikan itu belum berimbas pada sektor riil, sebagai sumber peluang kerja, sehingga pencari kerja masih sulit mendapatkan kerja. Upaya seperti Jaring Pengaman Sosial, termasuk Padat Karya dapat mengurangi pencari kerja tetapi hanya sementara. Di tengah kondisi ekonomi negara yang sedang menderita, merebak konflik dan kerusuhan sosial di beberapa daerah yang turut menambah kelangkaan peluang kerja. Kesulitan mendapatkan kerja semakin terasa pasca ledakan bom, terutama yang terjadi di Bali dan Jakarta. Perusahaan-perusahaan yang kegiatan utama berkaitan dengan kegiatan pariwisata, seperti hotel, biro perjalanan, restoran banyak yang menurun aktivitasnya karena wisatawan manca negara menurun signifikan jumlahnya. Penurunan jumlah wisatawan juga terasa imbasnya pada industri kerajinan usaha kecil, menengah dan rumah tangga. Permintaan barang-barang, seperti garmen, kerajinan cinderamata, gerabah, dan batik (baju, lukis dll) menurun tajam. Sehingga banyak usaha kecil, menengah, dan rumah tangga di sekitar Bali, Jawa Tengah, Klaten, Yogyakarta menurun aktivitasnya. Kecuali bagi perusahaan yang dapat mengekspor produk langsung ke manca negara. Nasib pencari kerja semakin tidak menentu ketika negara menaikkan harga BBM, terutama premium dengan kenaikan hampir 100%. Kenaikan ini berimplikasi negatif terhadap peluang kerja. Banyak perusahaan mengurangi kegiatannya karena kenaikan biaya (produksi dan transpor). Tidak hanya industri besar tetapi industri kecil-menengah dan rumah tangga pun merasakan akibatnya. Laba tidak lagi ada dan rugi melanda mereka. Inflasi akibat kenaikan BBM secara tidak langsung juga berpengaruh pada peluang kerja. Untuk menyesuaikan dengan kenaikan harga, akibat inflasi, para pekerja menuntut kenaikan upah. Banyak perusahaan terpaksa mengurangi aktivitasnya karena tidak mampu memenuhi tuntutan kenaikan upah pekerja. Beberapa perusahaan berusaha mengurangi tekanan dengan mengurangi pekerja. Kenaikan upah tertunda karena banyak perusahaan tidak mampu membayarnya. Akibatnya daya beli melemah. Permintaan berkurang, omset penjualan menurun dan banyak memukul para pedagang. Situasi ini tentu mempersempit peluang kerja dan memperpanjang barisan pencari kerja. Hantaman krisis ekonomi, ledakan bom dan kenaikan BBM belum hilang akibatnya dan pencari kerja belum berubah nasibnya datang beruntun pukulan bencana alam, tsunami, gempa, lumpur panas Lapindo, banjir dan tanah longsor. Peristiwa yang pertama mempengaruhi pasar, ongkos produksi dan daya beli yang berakibat negatif pada peluang kerja. Sedang peristiwa yang kedua menghancurkan asset utama, seperti rumah, tempat berusaha (pabrik) dan alat-alat kerja sehingga warga cukup banyak yang tidak bisa bekerja. Gempa di Yogyakarta saja oleh ILO diperkirakan telah menghilangkan potensi peluang kerja di sektor pertanian sekitar 8,3%, perdagangan 10%, manufaktur 23%, dan jasa 22,8%. Demikian juga, lumpur panas Lapindo menyebabkan puluhan pabrik berhenti aktivitasnya dan ribuan usaha rumah tangga tidak dapat bekerja. Seakan menutup mata di beberapa kota, aparat penertiban kota melakukan penggusuran pedagang pasar dan kaki lima. Peluang kerja semakin langka pencari kerja terpuruk menderita. Kebijakan nyata adalah jalan keluar untuk menolong mereka bukan sekadar wacana. (Penulis adalah staf pengajar Jurusan Sosiologi Fisipol UGM)-z. |
| < Prev | Next > |
|---|




