| Pemerintah Minta Pengusaha dan Buruh Berunding |
|
|
|
| Written by Info Lowongan | |
| Wednesday, 07 July 2004 | |
|
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno meminta pengusaha dan buruh untuk berunding secara win-win solution dalam menyikapi rencana revisi UU Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. “Kita dudukkan bersama hari ini,” katanya siang tadi di kantornya. Menurutnya, selama ini telah marak isu-isu tentang rencana pemerintah merevisi undang-undang itu tanpa melibatkan buruh. “Kita undang mereka untuk memecahkan permasalahan ini,” ujarnya. Sebelumnya Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja Indonesia Muhamad Rodja menegaskan bahwa pekerja tetap menolak revisi undang-undang itu. “Kita minta tetap dipertahankan,” katanya. Dia menilai sikap Apindo dan pemerintah yang mengusulkan revisi itu sangat bertolak belakang dengan proses perancangan undang-undang itu, di mana pihak pemerintah, Apindo dan para serikat pekerja menyetujui bulat hasilnya. “Lantas revisi ini apa alasannya?" katanya. Sementara Sekretaris Jenderal Apindo Djimanto mengatakan permasalahan itu memang sebaiknya didudukkan bersama-sama. “Supaya jelas permasalahannya,” katanya. Menurutnya, selama ini memang terjadi permasalahan yang bisa dikatakan membebani para pengusaha. “Seperti pajak, infrastruktur dan lain sebagainya,” katanya.(Zaky Almubarok I) |
|
| Last Updated ( Monday, 13 March 2006 ) |
| < Prev | Next > |
|---|




