Halaman Utama arrow Artikel arrow Latest arrow MENNEG PAN SEGERA BAHAS TENAGA HONORER Friday, 04 July 2008
Advertisement
MENNEG PAN SEGERA BAHAS TENAGA HONORER PDF Print E-mail
Written by Info Lowongan   
Tuesday, 21 March 2006
Di Pati, Panitia Penerimaan CPNS Diteror

SEMARANG (KR) - Reaksi terhadap revisi penerimaan CPNS di wilayah Jawa Tengah terus bergulir. Selain mengadukan ke DPRD, di Pati Panitia Penerimaan CPNS mendapat teror, sehingga sampai Selasa (21/3) tak berani mengumumkan CPNS yang diterima. Sedangkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) akan membahas berbagai persoalan yang muncul dalam penerimaan CPNS dengan aparat di daerah.

Dari Pati dilaporkan, hingga Selasa (21/3) masyarakat yang mendaftar sebagai CPNS menyerbu kantor BKD Pati, karena ingin melihat apakah diterima atau tidak. Namun mereka harus kecewa, ternyata hingga kemarin belum diumumkan. Padahal panitia menjanjikan akan diumumkan Senin atau Selasa.

 “Kami sangat menyesalkan adanya keterlambatan pengumuman. Karena pernah dijanjikan jika pengumuman akan disampaikan Senin atau Selasa. Ini justru mengundang tanda tanya masyarakat.” ungkap beberapa pendaftar yang ditemui KR di halaman Pemkab Pati.

 Akibat keterlambatan tersebut, justru menyulut perasaan ingin tahu yang semakin besar. Mereka mengkhawatirkan adanya permainan tersendiri dari kalangan tertentu sehingga mengakibatkan adanya kelambatan pengumuman.

 Komisi A DPRD Pati kemarin langsung mengadakan rapat dengan eksekutif. Dalam rapat yang dipimpin Ketua komisi Ir Sujatno Sarjan pihak eksekutif langsung dipimpin Sekda Pati Ir H Sri Merditomo selaku ketua panitia penerimaan CPNS, dan didampingi Kepala Kantor BKD Feny Sri Suwarni.

 Sekda Pati, Ir H Sri Merditomo pada awalnya sempat menyatakan permintaan maaf karena tidak mampu memenuhi harapan terhadap semua pihak, khususnya yang menyangkut adanya ralat pengumuman bagi pegawai tes dari jalur wiyata bhakti. “Atas dasar pengalaman tersebut, pemkab Pati tidak berani secara sembarangan menurunkan pengumuman hasil tes dari pendaftar sektor umum. Pengumuman tes akan kami sampaikan ke masyarakat, apabila kami sudah menerima pengumuman dari propinsi yang resmi,” tegasnya.

 Ir H Sri Merditomo mengungkapkan pula bahwa akibat kasus ralat pengumuman yang kemarin, maka menyebabkan 126 nama pegawai honorer yang semula tercantum dalam pengumuman pertama, tetapi kemudian hilang pada pengumuman yang ke dua. Sedang dari kalangan pendaftar umum, terdapat 231 nama yang juga hilang pada pengumuman yang kedua.

 Kepala BKD Pati, Feny Sri Suwarni menyatakan meski panpel kabupaten sudah bekerja secara profesional dan maksimal dalam menangani proses penerimaan tes CPNS 2006 ini, namun pihaknya sempat mendapat terror dari oknum tertentu. “Mereka mengancam melalui sms, tapi kami, hanya bisa pasrah Allah,” ujarnya singkat.

 Sedangkan di Boyolali, puluhan orang CPNS korban revisi melakukan aksi menduduki gedung DPRD Boyolali. Mereka mendesak para anggota dewan ikut memperjuangkan kepastian nasib mereka. Mereka tidak yakin terhadap janji Gubernur Jateng yang baru dalam bentuk statemen itu.

 Bahkan sebelum janji Gubernur direalisir dalam bentuk komitmen tertulis, pelamarr CPNS yang terkena revisi berniat terus melakukan aksi dan menduduki gedung dewan. Tuntutan mereka satu, tetap diangkat sebagai PNS seperti dalam pengumuman pertama.

 Anggota Komisi III DPRD Boyolali Tugiman mengatakan, pihak yang paling bertanggung jawab terhadap kasus ini adalah pemerintah Propinsi Jateng yang tidak profesional dalam rekruitmen CPNS tahun ini. Karena itu harus ada pertanggungjawaban yang jelas dan transparan. Bahkan ia menilai wajar, jika korban revisi ini menuntut pemerintah.

 Hal sama juga terjadi di Temanggung. Sekitar 60 pelamar CPNS dari tenaga honorer yang tercoret dari daftar pertama mendatangi kantor DPRD. Mereka minta agar tenaga honorer tetap diluluskan atau diangkat dalam seleksi ini. Kalau tidak ketika pada penerimaan CPNS bulan Oktober mendapat bisa diterima tanpa harus ujian seleksi. Kedatangan mereka ditemui Wakil Ketua DPRD KH Syakroni dan Moh Khamdi Wakil Ketua Komisi A serta Taufan Sugiyanto Wakil Ketua Komisi D.

 Menneg Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) Taufik Effendy di Komisi II DPR RI di Gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa, menjelaskan berbagai persoalan terkait penerimaan calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di beberapa daerah yang menimbulkan kontroversi. Dalam Raker Komisi II yang dipimpin Ketua Komisi II EE Mangindaan, Menneg PAN menjelaskan, prioritas penerimaan CPNS tahun 2005 adalah untuk formasi tenaga di bidang pendidikan, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh pertanian, perikanan dan tenaga teknis yang sangat dibutuhkan.

 Realisasi penerimaan CPNS yang telah dilakukan adalah sebanyak 49.977 orang dari formasi sebanyak 50 ribu orang. Mereka akan mengisi formasi instansi pusat. Sedangkan untuk formasi instansi daerah telah diterima 249.681 orang dari formasi sebanyak 250 ribu.

 Dengan demikian masih tersisa formasi sebanyak 319 orang. Untuk jumlah tenaga honorer yang telah terdata sebanyak 835.014 orang. Pelaksanaan pengumuman sesuai jadwal yang ditetapkan sampai 15 Maret 2006 sebanyak 55 instansi pusat dan 17 propinsi. Instansi yang mengajukan pengunduran jadwal pengumuman sampai 27 Maret sebanyak 5 instansi pusat dan 16 propinsi.

 Menneg PAN menjelaskan berbagai persoalan terkait penerimaan CPNS, khususnya belum bisa diangkatnya sejumlah tenaga honorer dan guru bantu. “Banyak tenaga honorer yang telah memenuhi kriteria dipersyaratkan dalam PP No 48/2005, tetapi belum dapat diangkat sebagai CPNS dalam tahun anggaran 2005 karena terbatasnya alokasi formasi yang ditetapkan,” katanya.

 Tenaga honorer yang disampaikan oleh pimpinan instansi pusat dan daerah dan telah mendaftar di BKN sebanyak 835.014 orang, sedangkan formasi untuk tenaga honorer sesuai kesepakatan pemerintah dengan DPR RI sebanyak 200 ribu orang.

 Menneg PAN mengungkapkan, terdapat tenaga honorer yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam PP No 48/2005, tetapi karena tidak sesuai dengan formasi jabatan dan kualitas pendidikan sehingga belum dapat diangkat sebagai CPNS dalam tahun 2005.

 Selain itu, adanya pengaduan dari masyarakat yang merasa sebagai tenaga honorer dan memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam PP No 48/2005 tetapi tidak terdaftar sebagai tenaga honorer. Ada perbedaan persepsi dalam menafsirkan ketentuan dalam PP No 48/2005 pada pelaksanaan pengadaan CPNS tahun 2005. “Terdapat tenaga guru bantu yang jumlahnya cukup besar tetapi mengajar di sekolah swasta, sementara kebutuhan tenaga guru untuk sekolah negeri sudah tercukupi dari tenaga honorer daerah yang ada pada sekolah negeri tersebut,” katanya.

 Di sisi lain, terdapat tuntutan dari tenaga honorer yang memiliki masa kerja kurang dari satu tahun dan berusia lebih dari 46 tahun untuk diangkat menjadi

 CPNS. Ada juga tuntutan dari tenaga/pegawai yang bekerja pada instansi swasta termasuk guru bantu yang berpengalaman kerja sebelumnya di swasta, untuk diakui usia dan masa kerjanya sebagai dasar pengangkatan CPNS sesuai kriteria yang diatur dalam PP No 48/2005.

 Menurut Menneg PAN, untuk membahas dan menetapkan kebijakan penyelesaian terhadap masalah tersebut, akan dilakukan rapat koordinasi tim pusat dengan para tim pelaksana pengadaan CPNS daerah dalam waktu dekat. (Cuk/Mud/Dis/Fik)kedaulatan-rakyat.com/22 maret 2006

Last Updated ( Wednesday, 22 March 2006 )
 
< Prev   Next >
Copyrights © 2006 Lowongan.info
Powered by IndonesiaCommerce | Design by Man-Design