Halaman Utama arrow Artikel arrow Latest arrow Kondisi Tenaga Kerja Masih Memprihatinkan Saturday, 17 May 2008
Advertisement
Kondisi Tenaga Kerja Masih Memprihatinkan PDF Print E-mail
Written by Info Lowongan   
Tuesday, 15 August 2006

Renungan 61 Tahun Kemerdekaan RI

BANDUNG,  (PR).-
Kondisi ketenagakerjaan selama 61 tahun Indonesia merdeka masih memprihatinkan. Bahkan 26  tahun terakhir, menorehkan catatan terburuk di mana terjadi ledakan pengangguran dengan  tren angka pengangguran yang terus meningkat.

Demikian rangkuman pendapat dari mantan Menteri Tenaga Kerja Bomer Pasaribu dan Ketua  Umum Serikat Pekerja Nasional (SPN) Bambang Wirahyoso yang dihubungi "PR" secara  terpisah, Senin malam, berkaitan dengan Hari Kemerdekaan ke-61 RI.

Kondisi yang masih memprihatinkan itu, menurut Bomer, tergambar dari angka statistik  mengenai ketenagakerjaan. "Dengan 11,1 juta pengangguran terbuka dan 40 juta  tergolong setengah pengangguran dan penggangguran terselubung. Saya menyebut ini sebagai  kondisi superkrisis," katanya.

Disebutkan, kondisi tenaga kerja yang dikategorikan pekerja juga sebetulnya tidak bisa  disebut benar-benar bekerja. Karena dari komposisi pekerja, hanya 28% yang bekerja di  sektor formal. Sementara 72% lainnya bekerja di sektor informal. Hal tersebut menjelaskan  tren peningkatan pekerja muda yang masih usia sekolah.

"Dari sisi jumlah pengangguran, angka tahun ini hanya kalah buruk oleh angka  pengangguran tahun 1980. Tapi jika dilihat dari banyaknya pekerja sektor informal, malah  lebih buruk dari tahun 1980. Saat itu, hanya 68% yang bekerja di sektor informal,"  katanya.

Komposisi pengangguran juga tak kalah mengkhawatirkan. Menurut Bomer, saat ini terjadi  degradasi kalangan terdidik Indonesia, dengan makin meningkatnya jumlah pengangguran dari  kalangan terdidik. Sebanyak 12% pengangguran sekarang, merupakan kalangan terdidik lulusan  S-1.

"Semua kondisi ini membuat angka kemiskinan makin meningkat. Diperkirakan saat ini  33,34% masyarakat Indonesia hidup dalam kemiskinan. Ini data resmi BPS (Badan Pusat  Statistik)," kata Bomer yang juga Direktur Pusat Kajian Tenaga Kerja dan Pembangunan/Center for Labour and Development Studies (CLDS) ini.

Menurut Bomer, dengan ledakan pengangguran dan banyaknya orang miskin seperti saat ini,  seharusnya Indonesia memilih mode ekonomi politik yang berbasis bekerja produktif (employment  base economy), yakni mengembangkan berbagai sektor produksi yang bisa menyerap tenaga  kerja sebanyak-banyaknya.

Dikatakan, pola industrialisasi yang dikembangkan negara Cina, dinilai Bomer, cukup  baik untuk ditiru Indonesia. Di sana industri padat karya dikembangkan besar-besaran.  Selain menyerap banyak pengangguran, hasil produksi mereka pun menjadi berlimpah dan bisa  membanjiri dunia.

"Kita bisa juga bercermin pada Argentina. Terkena krisis di tahun 1999, namun  dalam lima tahun sudah menunjukkan tren perbaikan. Penganggurannya terus berkurang dan  ekonominya bisa tumbuh 9%. Sementara kita sudah 9 tahun melewati krisis, belum juga mendapatkan tren perbaikan," katanya.

Marginalisasi hukum

Sementara itu, Bambang Wirahyoso menyatakan, selama 61 tahun merdeka, pekerja Indonesia  masih sebagai kalangan yang termarginalkan terutama dalam hal perlakuan hukum. Dalam hal  ini, tenaga kerja Indonesia tak kunjung mendapat perlindungan hukum secara baik.

"Saat ini pemberlakuan hukum PPHI (penyelesaian perselisihan hubungan  industrial) belum kelihatan hasilnya. Sementara di lapangan, penegakan hukum  ketenagakerjaan justru semakin lemah. Akibatnya, kalangan pekerja yang posisinya lebih  lemah, yang menjadi korban," katanya.

Dicontohkannya berbagai kasus PKWT (pekerja kontrak waktu terbatas) dan tenaga outsourcing,  yang sampai saat ini masih terus berlangsung, tanpa ada penegakan hukum. Dengan dalih  tak ada delik aduan (sesuai dengan hukum acara PPHI-red), aparat penegak hukum  ketenagakerajaan membiarkan saja hal tersebut berlangsung.

"Padahal berbagai pelanggaran-pelanggaran normatif, seharusnya secara langsung  bisa ditindak oleh penegak hukum ketenagakerjaan. Tak hanya pegawai pengawas  Disnakertrans, tapi polisi sebagai koordinator pengawas, bisa melakukan itu,"  katanya.

Lalu dicontohkan, perusahaan di Cimahi (PT Korin) yang sekalipun terbukti bersalah  tidak mau membayar upah buruhnya, tak sedikitpun ditindak aparat. Jika buruh-buruhnya  unjuk rasa, gaji baru dibayarkan. Itu sebabnya ribut-ribut terus berlangsung di perusahaan tersebut.

Bambang juga mencontohkan perusahaan besar yang menggelapkan uang iuran Jamsostek  dengan cara memberi laporan upah tidak benar, juga tidak kunjung ditindak. Sekalipun sudah  dua tahun dilaporkan, sampai saat ini belum juga ada penyelesaian. "Ini serbasalah.  Jika kalangan pekerja terus menekan, akan dihadapkan pada berbagai ancaman. Mulai  kekerasan, skors, sampai tuduhan kriminal," katanya. (A-135)***
sumber:pikiran-rakyat.com/15 Agustus 2006

Last Updated ( Tuesday, 15 August 2006 )
 
< Prev   Next >
Copyrights © 2006 Lowongan.info
Powered by IndonesiaCommerce | Design by Man-Design