| Kondisi Tenaga Kerja Masih Memprihatinkan |
|
|
|
| Written by Info Lowongan | |
| Tuesday, 15 August 2006 | |
|
Renungan 61 Tahun Kemerdekaan RI Kondisi yang masih memprihatinkan itu, menurut Bomer, tergambar dari angka statistik mengenai ketenagakerjaan. "Dengan 11,1 juta pengangguran terbuka dan 40 juta tergolong setengah pengangguran dan penggangguran terselubung. Saya menyebut ini sebagai kondisi superkrisis," katanya. Disebutkan, kondisi tenaga kerja yang dikategorikan pekerja juga sebetulnya tidak bisa disebut benar-benar bekerja. Karena dari komposisi pekerja, hanya 28% yang bekerja di sektor formal. Sementara 72% lainnya bekerja di sektor informal. Hal tersebut menjelaskan tren peningkatan pekerja muda yang masih usia sekolah. "Dari sisi jumlah pengangguran, angka tahun ini hanya kalah buruk oleh angka pengangguran tahun 1980. Tapi jika dilihat dari banyaknya pekerja sektor informal, malah lebih buruk dari tahun 1980. Saat itu, hanya 68% yang bekerja di sektor informal," katanya. Komposisi pengangguran juga tak kalah mengkhawatirkan. Menurut Bomer, saat ini terjadi degradasi kalangan terdidik Indonesia, dengan makin meningkatnya jumlah pengangguran dari kalangan terdidik. Sebanyak 12% pengangguran sekarang, merupakan kalangan terdidik lulusan S-1. "Semua kondisi ini membuat angka kemiskinan makin meningkat. Diperkirakan saat ini 33,34% masyarakat Indonesia hidup dalam kemiskinan. Ini data resmi BPS (Badan Pusat Statistik)," kata Bomer yang juga Direktur Pusat Kajian Tenaga Kerja dan Pembangunan/Center for Labour and Development Studies (CLDS) ini. Menurut Bomer, dengan ledakan pengangguran dan banyaknya orang miskin seperti saat ini, seharusnya Indonesia memilih mode ekonomi politik yang berbasis bekerja produktif (employment base economy), yakni mengembangkan berbagai sektor produksi yang bisa menyerap tenaga kerja sebanyak-banyaknya. Dikatakan, pola industrialisasi yang dikembangkan negara Cina, dinilai Bomer, cukup baik untuk ditiru Indonesia. Di sana industri padat karya dikembangkan besar-besaran. Selain menyerap banyak pengangguran, hasil produksi mereka pun menjadi berlimpah dan bisa membanjiri dunia. "Kita bisa juga bercermin pada Argentina. Terkena krisis di tahun 1999, namun dalam lima tahun sudah menunjukkan tren perbaikan. Penganggurannya terus berkurang dan ekonominya bisa tumbuh 9%. Sementara kita sudah 9 tahun melewati krisis, belum juga mendapatkan tren perbaikan," katanya. Marginalisasi hukum Sementara itu, Bambang Wirahyoso menyatakan, selama 61 tahun merdeka, pekerja Indonesia masih sebagai kalangan yang termarginalkan terutama dalam hal perlakuan hukum. Dalam hal ini, tenaga kerja Indonesia tak kunjung mendapat perlindungan hukum secara baik. "Saat ini pemberlakuan hukum PPHI (penyelesaian perselisihan hubungan industrial) belum kelihatan hasilnya. Sementara di lapangan, penegakan hukum ketenagakerjaan justru semakin lemah. Akibatnya, kalangan pekerja yang posisinya lebih lemah, yang menjadi korban," katanya. Dicontohkannya berbagai kasus PKWT (pekerja kontrak waktu terbatas) dan tenaga outsourcing, yang sampai saat ini masih terus berlangsung, tanpa ada penegakan hukum. Dengan dalih tak ada delik aduan (sesuai dengan hukum acara PPHI-red), aparat penegak hukum ketenagakerajaan membiarkan saja hal tersebut berlangsung. "Padahal berbagai pelanggaran-pelanggaran normatif, seharusnya secara langsung bisa ditindak oleh penegak hukum ketenagakerjaan. Tak hanya pegawai pengawas Disnakertrans, tapi polisi sebagai koordinator pengawas, bisa melakukan itu," katanya. Lalu dicontohkan, perusahaan di Cimahi (PT Korin) yang sekalipun terbukti bersalah tidak mau membayar upah buruhnya, tak sedikitpun ditindak aparat. Jika buruh-buruhnya unjuk rasa, gaji baru dibayarkan. Itu sebabnya ribut-ribut terus berlangsung di perusahaan tersebut. Bambang juga mencontohkan perusahaan besar yang menggelapkan uang iuran Jamsostek dengan cara memberi laporan upah tidak benar, juga tidak kunjung ditindak. Sekalipun sudah dua tahun dilaporkan, sampai saat ini belum juga ada penyelesaian. "Ini serbasalah. Jika kalangan pekerja terus menekan, akan dihadapkan pada berbagai ancaman. Mulai kekerasan, skors, sampai tuduhan kriminal," katanya. (A-135)*** sumber:pikiran-rakyat.com/15 Agustus 2006 |
|
| Last Updated ( Tuesday, 15 August 2006 ) |
| < Prev | Next > |
|---|




