| 8,32% Angkatan Kerja, Nganggur |
|
|
|
| Written by Info Lowongan | |
| Thursday, 01 June 2006 | |
|
PHK dilakukan, kata Drs H Sukamto (Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Magelang), merupakan pilihan terakhir bagi pengusaha karena tidak mampu membayar ongkos kerja. Permasalahan PHK seperti fenomena gunung es, yang di-PHK 1 orang tetapi ada beberapa orang atau jiwa yang ‘bergantung’ di belakangnya. Hal ini bila tidak diidentifikasi dan difasilitasi akan memunculkan pembengkakan angka pengangguran. Berdasar permasalahan tersebut, coba diidentifikasi dan memfasilitasi, khususnya korban PHK PT Suryatek, bagi penduduk Kabupaten Magelang. Identifikasi dan fasilitasi korban PHK ini dimaksudkan untuk mendata permasalahan korban PHK PT Suryatek dengan berbagai permasalahannya. Tujuannya memberikan stimulans berupa uang tunai Rp 100 ribu/orang sebagai wujud simpati Pemkab Magelang dan mengarahkan mereka dapat mengakses pekerjaan atau usaha terberdayakan ekonomi bagi keluarganya. Dari 700 orang tersebut, kata Sukamto, laki-laki 40% dan perempuan 60%. Yang berpendidikan SMP 35%, berpendidikan SLTA sederajat 54%, dan 11% lainnya diploma ke atas. Yang sudah bekerja kembali ada 20%, yang berwira usaha 12% dan lainnya sekitar 68% masih menganggur. Dari segi usia, mereka yang berusia antara 19-30 tahun ada 28%, antara 31-40 tahun ada 55% dan 17% lainnya berusia 40 tahun ke atas. Yang sudah berkeluarga 56%, sedang 44% belum berkeluarga. Yang ingin bekerja keluar negeri ada 11%, dan ini sudah difasilitasi dengan kerja sama pihak PJTKI di Kabupaten Magelang, sedang lainnya ingin bekerja di dalam negeri. Bupati Magelang mengatakan pertumbuhan ekonomi di tahun 2005 di Kabupaten Magelang atau Jawa Tengah di atas kertas menunjukkan angka yang cukup menggembirakan, yakni mengalami kenaikan sekitar 2,05%. Namun pada sisi lain penyerapan tenaga kerja mengalami penurunan atau minus sekitar 1,3%. Demikian juga dengan nilai ekspor yang sudah mengalami kenaikan sekitar 3,3%. Tidak kalah pentingnya bahwa tenaga kerja Indonesia juga menunjukkan kontribusi positif terhadap perkembangan perekonomian di Kabupaten Magelang. Berarti kebijakan ekspor jasa tenaga kerja keluar negeri merupakan langkah yang cukup strategis, selain juga mendatangkan devisa maupun mengurangi pengangguran di Kabupaten Magelang. Di sisi lain juga dibatasi tenaga kerja asing sebagai pendatang. Hal ini merupakan kebijakan yang diambil pemerintah guna lebih memberdayakan tenaga kerja lokal. Masalah pokok ketenagakerjaan di Kabupaten Magelang, kata Bupati Magelang, masih berkisar pada penciptaan lapangan kerja yang terbatas, pertumbuhan angkatan kerja yang cukup tinggi, dan tingkat pendidikan maupun keterampilan angkatan kerja yang relatif rendah, serta membengkaknya angka pengangguran lantaran krisis ekonomi. Oleh karena itu hal tersebut menjadi tanggung jawab bersama. ”Mau tidak mau atau suka atau tidak suka, harus dihadapi,” katanya sambil mengatakan untuk menjawab tantangan harus mempersiapkan tenaga kerja yang memiliki kompentitas tinggi, baik lahir maupun batin, yang sesuai dengan era globalisasi. Berdasar data dan angka yang ada pada tahun 2006 ini, angkatan kerja di Kabupaten Magelang mencapai 674 ribu lebih. Sedang yang sudah bekerja sekitar 551.072 jiwa, sehingga terlihat 18,32% masih berstatus menganggur. Oleh karena itu kebijakan di bidang ketenagakerjaan yang akan ditempuh di tahun 2006 antara lain penciptaan lapangan kerja dan perluasan kesempatan kerja untuk mengurangi pengangguran di semua sektor, baik pertanian maupun sektor-sektor usaha kecil, mikro maupun usaha menengah. Juga peningkatan dan pemberdayaan tenaga kerja produktif, regulasi prosedur penempatan tenaga kerja dan informasi padat kerja, pengembangan bursa tenaga kerja terpadu bagi tenaga kerja terlatih atau permintaan pasar kerja, pemberdayaan pendayagunaan dan perlindungan pekerja. Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng Srimoyo Tamtomo mengatakan, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik bahwa jumlah pengangguran di Jawa Tengah awal tahun 2006 diperkirakan mencapai 959 ribu orang. Guna menekan jumlah tersebut perlunya membuka lowongan pekerjaan sebanyak-banyaknya. ”Pengurangan pengangguran tugas Disnakertrans”, tegas Sromoyo. Dalam rangka mengurangi pengangguran Disnakertrans mempunyai tiga program, yakni antarkerja antarlokal (AKAL). Kemudian antarkerja antardaerah (AKAD), membuka lowongan kerja di propinsi lain yang mengadakan kerja sama dengan Jateng. Selanjutnya program antarkerja antarnegara (AKAN). (Tha/Yhr)-g sumber:kedaulatan-rakyat.com/26 Mei 2006 |
|
| Last Updated ( Thursday, 01 June 2006 ) |
| < Prev | Next > |
|---|




