| PHK Karyawan Perusahaan Kayu Lapis Terus Berlangsung |
|
|
|
| Written by Info Lowongan | |
| Thursday, 13 April 2006 | |
|
Pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan perusahaan kayu lapis di Maluku terus berlanjut. Setelah 2.832 karyawan PT Artika Optima Inti di PHK, kini giliran 815 karyawan PT Jati Dharma Indah. Para karyawan perusahaan menuntut agar hak-hak mereka segera dibayarkan sesuai aturan yang ada. Buce Fanulene, perwakilan karyawan PT Jati Dharma Indah saat berunjuk rasa di DPRD Kota Ambon, Rabu (12/4), mengatakan perusahaan kayu lapis di Batu Gong, Ambon tersebut berhenti beroperasi sejak 1 April lalu. Sebulan sebelumnya, 815 karyawan yang rata-rata memiliki masa kerja tujuh tahun diminta oleh pimpinan perusahaan untuk mengundurkan diri. “Alasan perusahaan menawarkan program PHK tersebut karena perusahaan merugi,” kata Fanulene. PT Jati Dharma Indah, salah satu perusahaan pengolahan kayu lapis di Maluku. Akibat konflik sosial yang melanda Maluku, ditambah kenaikan harga bahan bakar minyak dan kesulitan memperoleh bahan baku, membuat perusahaan pengolahan kayu lapis di Maluku terus merugi. (MZW) |
| < Prev | Next > |
|---|




